Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Koperasi: Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, dan Prinsipnya

Kompas.com - Diperbarui 13/08/2022, 17:22 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKoperasi adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi. Sejak di bangku SD, sebagian dari kita mungkin sudah diajarkan tentang apa itu koperasi dan fungsinya bagi perekonomian. Lalu, apa yang dimaksud dengan koperasi?

Pengertian koperasi

Kata koperasi adalah diambil dari bahasa Inggris, yakni cooperation. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya kerja sama.

Secara sederhana, koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berdasarkan asas-asas kekeluargaan. Organisasi ekonomi ini dioperasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi.

Baca juga: Mitigasi Resiko Kenaikan Harga Migas

Dengan kata lain, pengertian koperasi adalah sebuah badan usaha yang dibentuk atas asas kekeluargaan. Tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

Sementara menurut bapak koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, pengertian koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Dengan demikian, pengelolaan koperasi adalah mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Sedangkan asas koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong.

Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Bakal Dilengkapi PLTS Jelang KTT G20

Koperasi adalah salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia. Pada tahun 2019 saja, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa jumlah koperasi di seluruh Indonesia ada 123.048 dan anggota tercatat sebanyak 22 juta orang.

Sejarah koperasi di Indonesia

Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, sejarah koperasi di Indonesia bermula pada tahun 1886. Saat itu, Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi).

Ia mendirikan bank tersebut dengan tujuan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Maksud dari Patih sendiri yaitu untuk membentuk koperasi kredit modal seperti yang sudah ada di Jerman.

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia

Cita-cita Patih tersebut dikembangkan oleh seorang asisten residen Belanda De Wolf Van Westerrode. Ia menganjurkan untuk mengubah bank itu menjadi koperasi agar bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong- Koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong

Kemudian pada 1908, Raden Soetomo mendirikan perkumpulan “Budi Utomo” untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Budi Utomo juga memberikan peranan bagi gerakan koperasi guna memperbaiki kehidupan rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com