Namun bagi penjual dengan tingginya harga, ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar.
Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal tersebut.
Hukum permintaan adalah jumlah suatu barang atau jasa yang diminta akan selalu berbanding terbalik dengan harganya.
Artinya, jika harga suatu barang naik maka permintaan terhadap barang itu akan turun, dengan asumsi faktor-faktor selain harga tidak berubah (konstan). Begitu pun sebaliknya.
Baca juga: Mitigasi Risiko Kenaikan Harga Migas
Sementara hukum penawaran adalah hubungan antara harga barang/jasa dan jumlah yang ditawarkan adalah positif. Artinya, jika harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga naik.
Pun sebaliknya, jika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan.
Dengan demikian, hukum permintaan adalah ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.
Hukum penawaran berkebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.
Baca juga: OJK Sebut Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil pada Awal 2022, Ini Indikatornya
Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.
Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan permintaan dan penawaran. Bisa dikatakan bahwa model penawaran dan permintaan adalah digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.