Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce

Kompas.com - 06/03/2022, 08:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Indra Kesuma (Indra Kenz) terus bergulir.

Bareskrim Polri saat ini telah menyita aset mewah milik crazy rich asal Medan tersebut mencakup rumah, apartemen dan sederet mobil mahal seperti Tesla, Ferrari, Lamborgini, hingga Roll- Royce.

Baca juga: Apa Itu Binary Option? yang Membuat Crazy Rich Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, terdapat rincian sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.

Antara lain, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce.

Baca juga: Tanda Tangani Surat Pernyataan, Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Konten Binomo dkk

Polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti, Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Aset properti juga tidak ketinggalan, seperti rumah di Alam Sutera Tangerang, dan apatemen. Beberapa rumah Indra Kenz di Medan juga turut di sita, serta 4 rekening bank atas nama Indra Kesuma.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Doni Salmanan Hentikan dan Hapus Konten Promosi Binary Option dan Trading

Whisnu mengungkapkan, saat ini penyidik sedang melakukan proses untuk menyita aset milik Indra Kenz.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” kata Whisnu, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Aplikasi Sejenis Binomo Bernama Qoutex

Semua aset disita, Indra Kenz dimiskinkan

Saat ini, Bareskrim telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.

Wishnu menegaskan, dalam kasus ini aset keluarga dan pacar Indra Kenz tidak luput dari penelusuran. Ini dilakukan, jika mereka terbukti menerima uang hasil dari TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

Baca juga: Binomo hingga Octa FX Ilegal, Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat yang Dirugikan Lapor ke Polisi

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," kata Whisnu. 

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” jelas Whisnu.

Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo ke Tahap Penyidikan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com