Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengejar dalang di balik aplikasi Binomo. Dugaan Whisnu, Indra Kenz sengaja menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut.
Whisnu meyakini, ada pula nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Binomo itu, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ujar Whisnu.
Dari hasil penyidikan, server aplikasi Binomo berada di luar negeri. Namun, aplikasi tersebut juga dioperasikan di Indonesia, sehingga Whisnu yakin, ada orang Indonesia yang menjadi dalang Binomo.
“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktulah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ujar Whisnu.
Seperti diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Februari 2022.
Indra Kenz dijerat berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.