Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan Teori Kemendag, Akhir Bulan, Stok Minyak Goreng Mencukupi

Kompas.com - 06/03/2022, 18:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan, sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

“Persediaan sebenarnya tersedia. Selisih kebutuhan ini sudah mendekati normal. Akhir bulan ini secara teoritis sudah cukup,” kata Didid saat memantau operasi pasar minyak goreng di Pasar Alang-Alang Lebar Palembang, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Ia mencontohkan seperti produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, saat ini sudah memproduksi 300 ton per bulan atau sudah mendekati kebutuhan daerah ini. Jika pun terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen.

Ketika ditanya mengapa kelangkaan minyak goreng ini berlarut-larut, Didid mengatakan ini lantaran kompleksnya persoalan dari hulu hingga ke hilir.

Baca juga: Puan: Produksi Normal, Kok Minyak Goreng Bisa Langka di Pasaran?

Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng sehingga minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, membuat masyarakat membeli melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Masih bingung

Kemendag sendiri menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sekarang ini.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyat Saling Dorong Berebut Minyak Goreng

Padahal, menurut Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa, jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut.

Ketut bilang, para produsen sudah mematuhi aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah dikeluarkan pemerintah. Pihaknya mencatat, produsen minyak goreng sudah memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Dengan asumsi perhitungan produksi seluruh pabrik minyak goreng dan kebutuhan di masyarakat, seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.

Baca juga: Temuan KPPU: Harga CPO Dunia Turun, Tapi Minyak Goreng Malah Naik

Bukan melimpahnya pasokan minyak goreng di pasaran, melainkan yang terjadi justru sebaliknya, kelangkaan. Di pasar ritel modern ataupun tradisional masih sulit ditemukan produk minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi.

Masih dalam dugaan, lanjut Ketut, kelangkaan ini akibat oknum yang menimbun minyak goreng dalam jumlah besar.

"Oleh karena itu, kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini, apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya," ujar Ketut.

"Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia lagi.

Baca juga: Ironi Minyak Goreng Mahal dan Luas Kebun Sawit yang Terus Bertambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com