KOMPAS.com – Informasi seputar syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) penting diketahui bagi yang berminat bekerja di luar negeri.
Sejumlah pertanyaan terkait syarat jadi TKI juga kerap muncul di kalangan pembaca yang ingin mengetahui ketentuan seputar syarat Pekerja Migran Indonesia.
Contoh pertanyaan yang sering mencuat tentang syarat menjadi TKI ke luar negeri di antaranya, bagaimana agar bisa kerja di luar negeri? Apa kewajiban Pekerja Migran Indonesia? Bagaimana hak-hak pekerja migran?
Baca juga: Apa Perbedaan Pekerja Migran Indonesia dan TKI?
Selain itu, ada pula jenis pertanyaan bernada perintah penjelasan seperti: Jelaskan apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri!
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan informasi terkait syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia.
Syarat menjadi TKI ke luar negeri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Bukan Cuma Pembantu, Ini Ragam Pekerjaan TKI di Luar Negeri
Dikutip dari regulasi tersebut pada Senin (7/3/2022), Pasal 5 aturan ini menyebut, setiap Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Lebih lanjut, syarat jadi TKI lainnya juga tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 18 tahun 2017, khususnya mengenai kelengkapan dokumen calon TKI.
Baca juga: Daftar Daerah Penyumbang TKI Terbanyak, Indramayu Juaranya
Pasal 13 Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, Calon Pekerja Migran Indonesia wajib memiliki dokumen yang meliputi:
Baca juga: Ini Negara yang Paling Banyak Diserbu Pekerja Migran Indonesia
Dalam regulasi yang sama, dimandatkan pula bahwa setiap calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia memiliki hak:
Baca juga: Karyawan Kena PHK karena Melakukan Tindak Pidana Apa Dapat Pesangon?
Lantas apa kewajiban Pekerja Migran Indonesia? Adapun setiap Pekerja Migran Indonesia memiliki kewajiban sebagai berikut:
Itulah informasi seputar syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia atau syarat menjadi TKI ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku tentang syarat Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Begini Perhitungan Pesangon PHK Karyawan karena Sakit Berkepanjangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.