Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipercepat, Turis Asing ke Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini

Kompas.com - 07/03/2022, 10:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempercepat rencana uji coba bebas karantina bagi turis asing yang berkunjung ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3/2022).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam unggahan di akun Instagramnya.

"Sah! sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga dalam instagram @sandiuno.

Baca juga: Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bebas karantina ini berlaku pada 14 Maret 2022. Namun bisa dipercepat jika kondisi Covid-19 melandai.

Pembebasan masa karantina itu ditempuh secara hati-hati setelah memangkasnya secara bertahap dari 7 hari, 5 hari, dan menjadi 3 hari mulai Selasa (27/2/2022).

Menurut dia, pertimbangan ini didasarkan pada kasus harian per populasi RI yang lebih rendah dibanding negara-negara lain.

Adapun uji coba di Bali berhasil, bebas karantina akan berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat. Bali dipilih sebagai wilayah uji coba karena tingkat vaksinasi dosis kedua sudah lebih tinggi dibanding provinsi lain.

"Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan pandemi ke depan. Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data selama seminggu ke depan angkanya membaik," ucap dia beberapa waktu lalu.

Syarat bebas karantina

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah syarat agar PPLN bisa bebas karantina. Pertama, PPLN baik turis asing maupun WNI yang baru saja datang dari luar negeri menunjukkan bukti booking hotel yang dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili bagi WNI di Bali.

Lalu, PPLN yang masuk sudah divaksinasi lengkap dan mendapat vaksinasi booster. Kemudian sebelum bebas berwisata, PPLN harus melakukan tes PCR dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

"Setelah negatif, PPLN dapat beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan," jelas Luhut.

Tak hanya itu, PPLN wajib kembali melakukan tes PCR di hari ke-3 di hotel masing-masing. Untuk tidak memberatkan turis asing, pihaknya juga mencabut kewajiban sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis.

"Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama. Akan dilakukan di Bali. Selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali," tandas Luhut.

Baca juga: Mulai 14 Maret, Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Bebas Karantina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com