Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Jadi Negara Pertama di Asean yang Blokir 4 Bank Milik Rusia

Kompas.com - 07/03/2022, 12:31 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Negara tetangga, Singapura menjadi salah satu negara Asean pertama yang memberikan sanksi kepada Rusia atas invasi yang dilakukan terhadap Ukraina. Singapura melarang bank dan lembaga keuangan lainnya milik Rusia untuk berbisnis di Singapura.

Melansir Strait Times, Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura mengatakan, sanksi tersebut mencakup larangan ekspor barang-barang ke Rusia, termasuk barang elektronik, komputer, dan militer.

"Sanksi dan pembatasan ini bertujuan untuk membatasi kapasitas Rusia untuk melakukan perang melawan Ukraina dan merusak kedaulatannya," kata MFA, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: PLTN Zaporizhzhia Ukraina Direbut Rusia, Apa Dampaknya ke Ekonomi Global?

Rusia menginvasi negara tetangganya Ukraina pada 24 Februari 2022 setelah berbulan-bulan ketegangan di perbatasan. Aksi ini telah banyak dikecam oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk Singapura.

MFA Singapura mengatakan, lembaga keuangan akan dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan bank-bank Rusia termasuk VTB Bank Public Joint Stock Company, The Corporation Bank for Development and Foreign Economic Affairs Vnesheconombank, Promsvyazbank Public Joint Stock Company, dan Bank Rossiya.

“Dengan hubungan bisnis yang ada, lembaga keuangan harus membekukan aset dan dana keempat bank ini,” kata MFA Singapura.

Kementerian Singapura menambahkan, penyedia layanan token pembayaran digital secara khusus juga ikut dilarang. Larangan juga mencakup transaksi dan penyediaan layanan keuangan yang memfasilitasi penggalangan dana kepada pemerintah Rusia dan Bank Sentral Federasi Rusia, serta setiap entitas yang dimiliki atau dikendalikan oleh Rusia.

“Larangan mencakup jual beli sekuritas baru, menyediakan layanan keuangan yang memfasilitasi penggalangan dana baru, dan berpartisipasi dalam pembuatan pinjaman baru untuk entitas. Pemerintah Singapura dan Otoritas Moneter Singapura juga akan menghentikan investasi pada sekuritas yang baru diterbitkan dari entitas di atas," kata MFA.

Transaksi terlarang yang melibatkan Rusia juga akan berlaku untuk cryptocurrency, dan MFA mengatakan, sanksi Singapura mencakup semua transaksi yang melibatkan cryptocurrency dan meluas ke pembayaran dan penyelesaian transaksi yang terkait dengan aset digital, seperti token yang tidak dapat dipertukarkan atau NTF.

Baca juga: Daftar Perusahaan Global yang Pilih Hengkang dari Rusia, Protes Invasi ke Ukraina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com