JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon pembeli mobil Honda mengaku kena tipu di diler Honda MT Haryono. Korban berinisial YS lantas membagikan kisahnya melalui akun instagram pribadi, Minggu (6/3/2022).
Dalam Instagram resminya, YS menceritakan saat itu ia mendatangi diler resmi Honda di MT Haryono (Jakarta) untuk membeli mobil yang kemudian disambut oleh sales bernama Ruhan.
Baca juga: Unggahan Calon Konsumen Mengaku Kena Tipu di Diler Honda MT Haryono
Ruhan yang mengaku sebagai sales marketing lewat kartu nama palsunya menggunakan atribut lengkap, seperti seragam berwarna putih khas Honda dan ID card di leher.
YS mengaku tidak curiga kepada sales yang menipunya karena transaksi yang dia bayar dilengkapi dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Rupanya, bukti tersebut pun palsu.
Baca juga: Korban Penipuan Kasus Diler Honda MT Haryono Sudah Lapor Polisi
Setelah kejadian tersebut, Ruhan tidak dapat dihubungi. Ketika data diri sales penipu tersebut diselidiki, seperti KTP dan KK, datanya tidak terdaftar dalam Dukcapil.
"Ketika mediasi pun pihak Honda MTH mengatakan bahwa itu bukan karyawan resmi, baru training 2 minggu, ID card di leher palsu, kartu nama nyetak sendiri. Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK PALSU yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi?" tulis YS dalam unggahannya.
Baca juga: Benarkah Sales Susu Formula Dilarang Beri Sampel Produk ke Ibu-ibu?
Kini, YS menanti pengembalian dana Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut, yang dijanjikan pihak Honda tanggal 18 Maret 2022 mendatang.
Sementara booking fee Rp 10 juta dan transfer Rp 37 juta selanjutnya raib.
Menanggapi hal itu, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, manajemen saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan diler, yakni diler Honda MT Haryono.
Saat ini pun, pihaknya terus meng-update kasusnya agar konsumen bisa mendapat pelayanan yang terbaik dari diler-diler Honda di seluruh Tanah Air.
Baca juga: BPOM Sebut Merek Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan Ilegal, Kenapa Masih Dijual di Tokopedia?
"Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya. Sekarang kami Masih terus komunikasikan dengan diler," ucap dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Adapun agar kasus tak terulang, dia meminta calon pembeli lebih berhati-hati. Dia meminta untuk mengirim dana kepada rekening diler jika melakukan pembelian supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Viral Dugaan Kecurangan di Bengkel AHASS, Ini Penjelasan Teknisi Honda
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.