Pekerja lepas atau biasa disebut dengan freelance adalah orang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen pada suatu perusahaan.
2. Pekerja kontrak
Pekerja kontrak adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.
Baca juga: Laba Bersih Surveyor Indonesia Naik Jadi Rp 155 Miliar di 2021
3. Pekerja tetap
Pekerja tetap adalah seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.
Itulah penjelasan tentang pengertian tenaga kerja, jenis-jenis tenaga kerja dan contohnya. Bisa dikatakan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu untuk melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa, serta memiliki usia yang sesuai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.