Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Cara Kerja Asuransi Unit Link, Alokasi Premi Serta Biaya-biaya yang Wajib Dipahami

Kompas.com - 07/03/2022, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

1. Biaya akuisisi

Biaya yang dibayarkan atas pelayanan yang didapatkan dari perusahaan asuransi, meliputi biaya operasional, biaya pemasaran serta biaya lainnya yang besarnya bervariasi antara produk dan perusahaan asuransi.

Biasanya dikenakan pada 5 tahun pertama dengan persentase tahun pertama 50-100 persen, tahun kedua 40 - 75 persen, dan tahun ketiga hingga kelima 5-15 persen.

2. Biaya Asuransi (Cost of Insurance/ COI)

Biaya ini dibebankan untuk mendapat manfaat asuransi dasar, yakni asuransi jiwa.

Baca juga: Saat Perusahaan Asuransi Ramai-ramai Bantah Ada Larangan Penjualan Produk Unit Link

3. Biaya asuransi tambahan (Cost of Rider/ COR)

Biaya ini untuk membayarkan manfaat asuransi lainnya yang ditambahkan selain manfaat pertanggungan asuransi dasar, seperti rawat inap, penyakit kritis, dan lainnya sesuai dengan pilihan nasabah.

4. Biaya Administrasi

Biaya ini dibebankan untuk layanan operasional bulanan kepada nasabah, seperti pengiriman notifikasi tagihan jatuh tempo, atau penerimaan premi dan laporan perkembangan dana investasi, serta transaksi finansial nasabah.

5. Biaya pengelolaan investasi

Biaya ini dikenakan dari nilai tunai yang diinvestasikan sebesar 1-3 persen tiap tahunnya. Biasanya biaya ini sudah termasuk pada Nilai Aktiva Bersih asuransi unit link.

Sebagai informasi, menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi yang dihimpun dari industri asuransi jiwa mencapai Rp 184,32 triliun sepanjang tahun 2021. Realisasi ini tumbuh 7,21 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya sebesar Rp 171,93 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com