JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini peredaran barang palsu marak ditemukan mengikuti tingginya minat dari masyarakat untuk berbelanja online terutama ketika mobilitas dibatasi semasa pandemi.
Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di platform e-commerce dan berpotensi dilanggar hak kekayaan intelektualnya oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Chief Operating Officer (COO) Blibli, Lisa Widodo mengatakan, untuk meminimalisir adanya pelanggaran hak kekayaan dalam platformnya, pihaknya memiliki perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah disepakati dengan para seller.
Baca juga: Cegah Penjualan Barang Bajakan, E-commerce Tutup Ribuan Akun
"Di Blibli, kami menjaganya dengan memastikan barang-barang berkualitas tersedia dari seller yang sudah dikurasi secara ketat juga terikat perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Proses menyeluruh ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dan penjual dari pelanggaran HKI termasuk hak cipta maupun merek,” tegas Lisa dalam siaran persnya, Senin (7/3/2022).
Lisa menjelaskan, sejak penjual mendaftar hingga mengunggah barang untuk dijual, Blibli senantiasa berusaha mengindahkan HKI.
Selain dicegah dengan adanya Perjanjian Kerjasama Penjual, Blibli juga melakukan edukasi dengan mengimbau seluruh penjual agar hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga akan secara tegas memberikan sanksi ke penjual yang menjual barang palsu dan bajakan dalam bentuk penurunan produk dari platform Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.
Tak hanya itu, Blibli juga memperkuat sistem kecerdasan buatannya untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi barang palsu dan bajakan.
“Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli,” tegas Lisa.
Baca juga: Tokopedia Tutup Puluhan Ribu Toko yang Terbukti Jual Vitamin Palsu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.