JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo 31 Maret 2022.
Menurut Ma'ruf, melaporkan SPT pajak te[at waktu adalah bukti kecintaan kepada negara.
Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online lewat e-Form dan e-Filing
Oleh sebab itu, Ma'ruf pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak, sebab digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.
“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-Filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” kata Ma'ruf usai melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan di kediaman Wapres di Jakarta, Senin (7/3/2022).
"Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,” imbuh Ma'ruf seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Solusi bagi yang Lupa EFIN Ssaat Lapor SPT Pajak, Ini Caranya
Menurut Ma'ruf e-filing memiliki beberapa keunggulan, di antaranya membuat pelaporan SPT Tahunan menjadi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Segera Lapor SPT Tahunan, Terakhir 31 Maret 2022
Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," kata Ma'ruf.
Ia menekankan, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
(Penulis Yohana Artha Uly | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.