Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sales Palsu di Diler Resmi Honda Tipu Calon Konsumen, Kok Bisa?

Kompas.com - 08/03/2022, 07:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari ini, viral cerita korban yang ditipu sales palsu di diler Honda resmi. Dia adalah YS, yang menggugah cerita penipuan itu dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Minggu (6/3/2022).

YS mengungkapkan, penipuan bermula ketika melihat iklan di situ OLX tanggal 5 Februari. Lewat situs itu, YS menemukan iklan mobil honda yang melampirkan nomor telepon sales. Dia pun menghubungi sales melalui WhatsApp.

Setelah itu, sales yang mengaku bernama Ruhan meminta YS datang ke showroom di daerah MT Haryono. Kemudian pada pukul 10.00 WIB pagi, YS mendatangi diler Honda MT Haryono dan Ruhan sudah menunggunya di dalam.

Baca juga: Viral di Medsos, Pembeli Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah di Diler Honda, Ini Kata Manajemen

Kenakan atribut lengkap Honda

Berdasar cerita YS, Ruhan menggunakan atribut lengkap saldo Honda, bahkan memiliki kartu nama dengan nama Ruhan Khan. Pun kejadian terjadi di dalam showroom sehingga dia tidak merasa curiga.

Setelah bertemu Ruhan, YS diantar melihat-lihat Honda Brio hitam dan abu tua dalam showroom tersebut. Ruhan sempat memanggil Dedi, seorang yang ada di dalam showroom tersebut, dan Ruhan memperkenalkan dia sebagai supervisornya.

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, YS dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta. Ruhan lantas menyarankan YS untuk mentransfer booking fee Rp 10 juta ke rekening Dedi karena area kasir tutup mengingat pertemuan berlangsung pada hari Minggu.

Ruhan memberikannya bukti pembayaran/kuitansi lengkap dengan cap tinta biru di dalam kuitansi itu. Lalu, Ruhan meminta YS untuk mentransfer uang lagi Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari kamis ke rekening atas nama Dede Yusuf, yang dikenalkan Ruhan sebagai SPV sparepart.

Dia pun mengirim uang Rp 134 juta sisanya ke rekening diler Honda sesuai percakapannya dengan Ruhan.

Semua palsu

YS mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dalam diler dan dilengkapi dengan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Namun belakangan, pihak Honda MT Haryono menyebut bahwa SPK dan kuitansi itu palsu.

"Kuitansi-kuitansi lanjutan semua palsu karena kalau yang asli bentuk capnya persegi panjang, kalau yang saya terima bulat," ungkap YS.

Selang kejadian itu, Ruhan pun tidak bisa dihubungi. Ketika data diri sales penipu tersebut diselidiki, seperti KTP dan KK, datanya tidak terdaftar dalam Dukcapil.

Lalu, diketahui Ruhan adalah junior sales, baru dua minggu kerja sehingga ID cardnya palsu dan kartu nama nyetak sendiri.

"Ketika mediasi pun pihak Hinda MTH mengatakan bahwa itu bukan karyawan resmi, baru training 2 minggu, ID card dileher palsu, kartu nama nyetak sendiri. Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK PALSU yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi?" tulis YS dalam unggahannya.

Sementara Dedi Ashadi adalah senior salesnya Ruhan, bukan bukan SPV seperti yang dikatakan Ruhan tempo hari. Dalam mediasi, Dedi Ashadi pun tidak tahu menahu mengenai uang Rp 10 juta yang ditransfer YS pertama kali ke rekeningnya. Rekening tersebut dipinjam Ruhan, dan langsung memberikan Rp 9 juta ke Ruhan karena dikasih Rp 1 juta untuknya.

Setelah mediasi, pihak Honda hanya bisa refund dana yang masuk ke rekening diler, yakni Rp 134 juta. Sedangkan Rp 47 juta lainnya dianggap kesalahan YS karena mau transfer ke rekening pribadi di luar tanggung jawab Honda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com