Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Hilang Misterius sejak Januari

Kompas.com - Diperbarui 09/03/2022, 05:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Meski sudah berlangsung lama, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sekarang ini.

Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sebenarnya sudah digulirkan sepanjang awal tahun ini. Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih relatif tinggi, setidaknya masih di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pasokannya juga masih seret sehingga sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun di pasar tradisional.

Padahal, kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan CPO olahan atau olein telah hampir cukup lama. Sejak Oktober 2021, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri mulai melesat tanpa kendali.

Baca juga: Hutan Dibabat demi Sawit, Tapi Minyak Goreng Justru Langka dan Mahal

Minyak goreng menghilang

Meski pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berulangkali berjanji bahwa pasokan minyak murah aman dan bisa tersedia di pasar, realita di lapangan menunjukan sebaliknya.

Di jaringan minimarket, sejak beberapa pekan terakhir, sangat sulit menemukan minyak goreng program pemerintah. Bahkan, rak yang biasanya menampung minyak goreng, kini lebih sering kosong.

Rak minyak goreng kini lebih sering diisi produk margarin dan minyak kelapa bermerek Barco. Padahal di pintu minimarket, kerap terpangpang jelas pengumuman bertuliskan bahwa toko tersebut menyediakan minyak goreng murah program pemerintah.

Setali tiga uang, minyak goreng program pemerintah juga sukar didapatkan di pedagang pasar tradisional, termasuk warung-warung di sekitar pemukiman. Kalaupun tersedia, harganya berkisar Rp 20.000 per liter atau jauh di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

Informasi harga minyak goreng di sebuah minimarketMuhammad Idris/Kompas.com Informasi harga minyak goreng di sebuah minimarket

Baca juga: Polri Simpulkan Tak Ada Kartel di Balik Permainan Harga Minyak Goreng

Lantaran susahnya mencari minyak goreng sesuai harga yang dijanjikan pemerintah, banyak warga terutama ibu rumah tangga yang rela antre mendapatkan minyak dalam operasi pasar yang digelar sejumlah pihak.

Tak jarang, antrean mendapatkan minyak goreng sesuai harga HET pemerintah berakhir kericuhan.

Kebijakan minyak goreng 1 harga

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter yang sejatinya sudah dimulai sejak 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

Pada awalnya, ketimbang menekan produsen minyak goreng menurunkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), pemerintah memilih memutuskan untuk menggelontorkan subsidi agar harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Kecurigaan Kemendag, Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga," kata Lutfi, dilansir dari Antara.

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar dia lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com