JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa penerapan sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara) bakal meminimalisir korupsi dalam hal aktivitas ekspor energi.
"Selain itu pengembangan Simbara telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di mana saja, seketika jika ditemukan ada dokumen yang tidak konsisten secara nyata, menjadi upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," katanya dalam peluncuran Simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Menurut Luhut, penerapan Simbara juga berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan hingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi domestic market obligation (DMO), pembayaran royalti, dan pemberantasan penambang tanpa izin atau penambangan ilegal akan secara langsung berkontribusi kepada optimalisasi penerimaan negara.
Maka dari itu, ia meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menindaktegas ketika ditemukan adanya kecurangan dalam hal administrasi sebelum melakukan ekspor energi.
Luhut pun membentuk tim khusus untuk menangani apabila terjadi adanya kecurangan.
"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisa data, perbaikan, serta penegasan konsekuensi jika dipastikan irregulitas itu adalah suatu kecurangan. Saya minta kepada tim kemarin ini benar-benar dikaji, didalami, dan diambil tindakan," kata Luhut.
"Jadi saya mohon Ketua KPK, di sinilah kita bermain, jadi tindakan pencegahan. Jadi jangan kita biarkan lagi orang hidup di dalam ketidakperaturan. Dengan sistem ini kita akan hidup lebih teratur ke depan, akan membawa republik ini makin baik lagi," sambungnya.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, Batu Bara RI Terkena Dampaknya