Mantan Menko Polhukam ini juga menyebutkan beberapa sinyal kecurangan administrasi data yang bakal ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) yang terekam di sistem aplikasi Simbara.
"Kita akan tindak tegas orang-orang yang bermain di sini. Irregulitas di antaranya dugaan penggunaan NTPN yang tidak semestinya, NTPN diisi dari jenis NTPN final perlunasan, NTPN tidak diisi dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu, ada selisih tonasi NTPN dan LS, terdapatnya NTPN lebih dari satu bulan," ucapnya.
Dikutip dari Kontan, dengan penerapan Simbara sebagai upaya untuk integrasi data end-to-end. Dengan demikian, ada penguatan pemenuhan DMO batu bara dan pengawasan yang lebih baik untuk perusahaan yang tidak patuh sekaligus mencegah kerugian negara.
Nantinya, batu bara yang diproduksi penambang hingga sampai ke penjual akan dapat dilacak melalui integrasi sistem ini. Untuk itu, PLN dan para pembeli pun juga bakal ikut serta dalam integrasi ini demi memastikan asal-muasal batu bara yang didapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.