JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat negara kompak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-filling. Pelaporan ini dilakukan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/3/2022).
Pelaporan SPT Tahunan itu diikuti oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Baca juga: Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online agar Tidak Didenda Rp 100.000
Selain itu diikuti pula oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen TNI Bambang Suswantono, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran eselon I Kemenkeu.
"Ini dilaksanakan pada awal Maret dan hari ini menjadi simbol dengan 4 Menko bersama Kapolri dan TNI. Pajak dikumpulkan dengan spirit keadilan dan gotong royong," ujar Sri Mulyani dalam acara pelaporan SPT Tahunan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Wapres Maruf: Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Bukti Cinta ke Negara
Ia menjelaskan, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022. Sri Mulyani pun meminta untuk para wajib pajak memenuhi pelaporan SPT Tahunan sedini mungkin tanpa menunggu jatuh tempo.
Bendahara Negara itu mengatakan, para wajib pajak kini bisa melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, teknologi digital yang disiapkan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk wajib pajak melaporakan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.
"MelaluI e-filing ini bisa lakukan lebih nyaman agar enggak menunggu sampai hari terkahir, jam terakhir, yang kemudian kadang-kadang menimbulkan tekanan pada sistem untuk bisa menampung SPT Tahunan," ungkapnya.
Baca juga: Ini Panduan Cara Lapor SPT Tahunan 2020 via e-Filling Online
Pada kesempatan itu, masing-masing pejabat negara tersebut terpantau melaporkan SPT Tahunan menggunakan laptop. Sri Mulyani bilang, hal ini sekaligus menunjukkan bahwa para pejabat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi sejak awal tanpa menunggu jatuh tempo.
Adapun Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat, hingga 7 Maret 2022 sudah sebanyak 4,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh. Terdiri dari wajib pajak orang pribadi sekitar 4,5 juta SPT dan wajib pajak badan sekitar 147.000 SPT.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, jumlah pelaporan tersebut masih terbilang rendah dari target kepatuhan penyampaian 15,2 juta SPT pada tahun ini. Oleh sebab itu, dia mendorong untuk para wajib pajak segera melakukan pelaporan SPT.
"Harapan kami dengan yang dilakukan pelaporan SPT oleh bapak-ibu pejabat negara dapat memberi dorongan ke masyarakat untuk sampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu," tutup Suryo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.