Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pajak Itu Prinsipnya Gotong Royong, yang Tidak Mampu Dapat Bantuan

Kompas.com - 08/03/2022, 15:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak pada dasarnya memiliki prinsip gotong royong guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang adil dan sejahtera. Oleh sebab itu, ia mendorong untuk para wajib pajak patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh para pejabat negara di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/3/2022).

"Pajak itu prinsipnya gorotng royong, yang tidak mampu maka tak bayar pajak, bahkan mendapatkan bantuan," katanya.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Temani 4 Menko, Kapolri, TNI dan Pejabat Lain Lapor SPT Pajak: Jangan Tunggu Sampai Hari Terakhir...

Menurut Bendahara Negara itu, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, maka pengelolaannya pun didesain secara adil. Bagi yang ekonominya tinggi maka membayar pajak lebih banyak, sedangkan untuk yang ekonominya rendah membayar pajak lebih kecil.

"Lalu yang tidak mampu dibantu negara, itu yang kami lakukan untuk kelola dan wujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera," imbuh Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mampu maka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa bantuan langsung tunai dan sembako atau bansos, kesehatan, hingga pendidikan. Sri Mulyani bilang, semua bantuan itu sebagian besar anggarannya berasal dari pajak.

"Pajak paling banyak digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan bansos, itu portofolio paling besar," kata dia.

Baca juga: Wapres Maruf: Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Bukti Cinta ke Negara

Di sisi lain, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dalam hal perpajakan pemerintah juga memberikan sejumlah insentif bagi dunia usaha, terutama di masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk mendorong permodalan pelaku usaha sehingga bisa memulihkan kondisinya setelah terpukul pandemi.

Pemulihan dunia usaha pun akan mendorong pemulihan ekonomi nasional, sehingga para pelaku usaha yang usahanya telah pulih dapat kembali memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

"Dalam situasi sulit, pajak memberikan insentif penundaan dan pembayaran yang ditanggung pemerintah. Jadi itu adalah mekanisme gotong royong yang bisa memperkuat Indonesia," tutup Sri Mulyani.

Baca juga: Ditjen Pajak Catat Sudah 4,66 Juta SPT Tahunan Dilaporkan Per 7 Maret 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com