JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melayani masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani. ASN harus melayani," katanya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Dirjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan Masih Cukup Jauh dari Harapan
Tjahjo juga mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah juga harus menguatkan citra pemerintahan yang bangga melayani bangsa.
"Jangan ada lagi ego sektoral dan ego ilmu. Yang dipikirkan adalah bagaimana ASN bangga melayani bangsa," tuturnya.
Sementara itu, indeks pelayanan publik kementerian dan lembaga mendapat nilai 4,00 atau kategori B (Baik). Indeks pelayanan publik pemerintah daerah secara keseluruhan, meraih nilai 3,58 yang juga kategori baik.
Baca juga: Wajib Pindah ke IKN Nusantara, ASN Bakal Dapat Tunjangan Tambahan
Tjahjo menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri.
Pada evaluasi tahun lalu, 84 unit penyelenggara pelayanan (UPP) menjadi lokus evaluasi. Pada tingkat provinsi dilakukan evaluasi pada 34 UPP, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Secara nasional, indeks pelayanan publik mengalami sedikit penurunan. Hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun 2020 yakni 3,84.
Penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif. Penambahan lokus evaluasi pada kementerian/lembaga sebanyak 28 instansi, 1 instansi pada tingkat provinsi, serta 293 instansi di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Tunjangan Tambahan bagi ASN yang Pindah ke IKN Nusantara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.