Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pelaporan SPT Baru 4,6 Juta, Masih Jauh dari Target

Kompas.com - 08/03/2022, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, hingga 7 Maret 2022, baru 4,6 juta wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021. Jumlah itu masih jauh di bawah target kewajiban pelaporan SPT sebanyak 15,2 juta.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan, laporan SPT tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 4,5 juta dan wajib pajak badan sekitar 147.000.

"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami penyampaian SPT 15,2 juta di 2022," ujarnya dalam acara Pelaporan SPT Pejabat Negara, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Menpan RB: Bukan Zamannya Lagi ASN seperti Pejabat Zaman Kolonial yang Minta Dilayani

Suryo pun mendorong para wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu. Adapun batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak pada 30 April 2022.

Menurutnya, Ditjen Pajak terus mendorong wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Terlebih Ditjen Pajak telah meningkatkan layanan untuk memudahkan para wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.

Saat ini pelaporan SPT Tahunan dapat melalui sistem e-filing, sehingga bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor pajak.

Selain itu, bila wajib pajak menghadapi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, Ditjen Pajak pun menyediakan berbagai saluran telepon, email, hingga sosial media untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

"Dengan sistem pelaporan SPT yang mudah dan sederhana ini, kami harapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya," tutup Suryo.

Baca juga: Bank Dunia Sepakat Beri Pinjaman dan Hibah Rp 10,4 Triliun untuk Ukraina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Whats New
5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Whats New
Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Whats New
THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

Whats New
Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Whats New
Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+