Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti Bekukan Kegiatan Usaha Rifan Financindo Berjangka

Kompas.com - 08/03/2022, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan membekukan kegiatan usaha pialang berjangka PT Rifan Financindo Berjangka.

Melalui keterangan resminya Bappebti menyatakan, pembekuan kegiatan usaha itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Pembekuan itu dilakukan sebab Rifan Financindo Berjangka disebut tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi adminstratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti lebih dari 3 kali berturut-turut.

Baca juga: Binary Option Dipastikan Ilegal, Bappebti: Tidak Ada Komoditi yang Diperdagangkan

Reputasi bisnis Rifan terganggu lantaran banyak aduan nasabah

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti ditemukan bahwa Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan penerimaan nasabah dan transaksi sesuai prosedur yang berlaku.

Kemudian, direktur utama dan direktur kepatuhan Rifan Financindo juga dinilai tidak menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional perusahaan sesuai ketentuan berlaku.

"Serta PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah," tulis Bappebti, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Iklan Octa FX Masih Berseliweran, Bappebti Minta Artis Stop Promosi Binary Option di Medsos

Rifan dibekukan, tapi tanggungjawab perusahaan ke nasabah tetap berjalan

Lebih lanjut Bappebti menyatakan, pembekuan kegiatan usaha terhadap Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah, atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian.

"Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin wakil pialang berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka," tulis Bappebti.

Baca juga: Sempat Melarang, Bappebti Klarifikasi soal Token ASIX Anang Hermansyah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com