JAKARTA, KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membuka lowongan personel komando cadangan (Komcad) 2022. Pendaftaran telah dibuka sejak Januari lalu dengan kuota sebanyak 500 orang.
Pendaftaran Komcad bisa dilakukan secara online di laman https://komcad.kemhan.go.id/komcad/. Selain itu, pemerintah juga menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi Komcad dan lewat WhatsApp dengan nomor 08990170845.
Adapun untuk proses seleksinya akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Maret 2022 mendatang. Selanjutnya, bagi masyarakat yang lulus akan mengikuti latihan dasar militer selama 3 bulan.
Baca juga: Bappebti Bekukan Kegiatan Usaha Rifan Financindo Berjangka
Untuk persyaratan peserta Komcad tertuang dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan. Berikut persyaratannya:
Baca juga: Sri Mulyani: Perempuan Kalau Mau Jadi Pemimpin Harus 2 Kali Lebih Baik dari Laki-laki
Bagi mereka yang memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi komponen cadangan (Komcad). Seleksi tersebut terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesehatan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, dan uji sikap.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama tiga bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI
Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainnya selama pelatihan.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Komisi VI DPR Bakal Panggil Mendag Pekan Depan
Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa, maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
Adapun hak yang akan didapatkan jika menjadi peserta Komponen Cadangan antara lain:
Dikutip dari laman kemhan.go.id, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha mengungkapkan, pada TA 2022 Kemhan akan membentuk Komponen Cadangan yang bersifat sukarela berjumlah 2.500 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Perlu Evaluasi Regulasi Impor Daging Sapi, Ini Sebabnya
Untuk TNI AD sebanyak 1.500 orang (3 Yon) dan TNI AL sebanyak 500 orang (1 Yon) dan TNI AU sebanyak 500 orang (1 Yon). Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain hal kecuali untuk kepentingan pertahanan negara.
Komponen Cadangan selama masa bakti berstatus anggota militer pada saat dinas aktif yaitu pada saat pendidikan dan saat mobilisasi. Di luar kegiatan itu, Komponen Cadangan berstatus menjadi anggota masyarakat sipil.
Kemhan berharap pembentukan Komponen Cadangan sebanyak 25.000 bisa tercapai.
“Pembentukan Komponen Cadangan bersifat tidak wajib tapi dilaksanakan secara sukarela dan saya yakin, bangsa Indonesia ini mencintai negaranya dan mereka siap untuk bela negara melalui komponen cadangan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.