Di Kemenperin, pelaksanaan belanja PDN dilakukan melalui platform e-purchasing untuk mempermudah monitoring.
Saat ini, Kemenperin juga tengah memasukkan seluruh produk ber-TKDN ke dalam e-katalog tema khusus yang dikelola oleh LKPP.
Target belanja PDN di Kemenperin telah ditargetkan mencapai 80 persen pada 2022. Berdasarkan input dari satuan-satuan kerja di Kemenperin pada situs pelaporan, target tersebut telah terlampaui, atau mencapai 85 persen.
Langkah-langkah optimalisasi P3DN dilakukan di Kemenperin sejak tahap perencanaan dengan menyampaikan rencana pengadaan barang ke Pusat P3DN.
Kemudian, di tahap pelaksanaan pengadaan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut untuk selalu memastikan keberadaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menetapkan target nilainya dalam kegiatan konstruksi.
“Mulai tahun 2022, kami telah melakukan tagging status belanja di aplikasi intranet Kemenperin, sehingga realisasi belanja PDN dan TKDN dapat dipantau secara real time,” pungkas Menperin.
Baca juga: Investasi Manufaktur Tembus Rp 325,4 Triliun, Menperin: Sinyal Penting bagi Ekonomi Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.