Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Cek, Daftar Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

Kompas.com - 09/03/2022, 14:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengumumkan nama-nama yang lolos masuk sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 23. Pengumuman ini diterbitkan usai pemerintah menutup pendaftaran pada 20 Februari 2022 lalu.

"Selamat kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 23. Yang dinanti akhirnya tiba juga!," tulis Kartu Prakerja dalam Instagram resmi, @prakerja.go.id, Rabu (9/3/2022).

Untuk mengetahui apakah kamu lolos atau tidak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Cara yang jamak ada 2, yakni melalui akun Kartu Prakerja atau melalui SMS.

Untuk mengetahui cara-cara tersebut dan melihat pengumuman kelolosan, coba dua cara ini.

Baca juga: Setelah Pendaftaran, Ini Cara Mengikuti Pelatihan Prakerja

1. Dashboard Prakerja

Cara pertama untuk mengetahui lolos atau tidaknya menjadi peserta Kartu Prakerja, kamu dapat secara berkala mengecek dashboard di laman Prakerja dengan login menggunakan akun masing-masing.

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun. Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

"Catat 16 angka nomor Kartu Prakerja. Pastikan saldo pelatihanmu sudah tersedia," tulis Prakerja.

Baca juga: Mitra Resmi Kartu Prakerja Cariilmu Siapkan Fitur Konsultasi Keuangan dan Info Loker

Adapun mengutip laman resmi Prakerja, untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Sejatinya, video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," tulis laman Prakerja.

Baca juga: Simak Ketentuan Pencairan Insentif Prakerja agar Tidak Gagal Cair

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com