Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati

Kompas.com - 09/03/2022, 19:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Petrokimia Gresik Kembali Fungsikan Isoter di Kecamatan Babat Lamongan

Dwi mengatakan, Petrokimia Gresik sebagai bagian dari Holding Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi terbesar, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi menjadi prioritas utama.

"Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Berhasil Tanggulangi Keterbatasan Pupuk Subsidi, Pemprov Lampung Diapresiasi Kementan

Lewat kerja sama ini, Petrokimia Gresik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya, di antaranya pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk, serta koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Selain itu melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, hingga penegasan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” papar Dwi.

Baca juga: Kementan: Kelangkaan Pupuk Subsidi Terjadi karena Jumlahnya Kurang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com