Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Telah Bayar Klaim Terkait Covid-19 Sebesar Rp 8,82 Triliun

Kompas.com - 09/03/2022, 21:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri telah membayar klaim meninggal dunia sebesar Rp 21,14 triliun sepanjang tahun 2021.

Angka tersebut naik 72,8 persen atau sebesar Rp 12,24 triliun dari total klaim 2020.

AAJI juga mencatat manfaat klaim kesehatan meningkat sebesar 32 persen menjadi Rp 13,04 triliun.

"Pada saat puncak varian Delta Covid-19, total klaim sejak Juli sampai September 2021 sebesar Rp 3,69 triliun. Dengan begitu, sejak Maret 2020 hingga Desember 2021 industri telah menyalurkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 8,82 triliun," rinci Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty dalam konferensi pers.

Baca juga: AAJI: 2021, Pendapatan Industri Asuransi Tembus Rp 241 Triliun

Di sisi lain, Elin menjelaskan, terjadi peningkatan total partial withdrawal (penarikan sebagian) pada tahun 2021 sebesar 12,5 persen dengan total Rp 17,23 triliun.

Menurut dia total partial withdrawal tersebut berkontribusi sebesar 10,8 persen dari total klaim tahun 2021.

"Jumlah tersebut telah digunakan oleh nasabah dalam ketahanan perekonomian keluarga yang banyak terkena pandemi," ungkap dia.

Sebagai catatan, industri asuransi pada tahun 2021 telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,9 persen.

Ia juga bilang, penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh sebesar 7,5 persen dari total populasi Indonesia atau total 20,34 juta jiwa yang merupakan tertanggung perorangan.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebutkan, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan.

"Bahkan di masa sulit seperti di masa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga,” ujar dia.

Dalam laporan kinerja keuangan 2021, AAJI mencatat pendapatan industri sebesar Rp 241,17 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,9 persen dari pendapatan tahun 2020.

AAJI juga memaparkan, industri asuransi jiwa di Indonesia meraih total pendapatan premi sebesar Rp 202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2 persen.

Baca juga: Ingin Beli Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran? Pahami Biaya Loading Fee dalam Asuransi Kendaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com