Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Binomo, PPATK Telusuri Aliran Dana hingga ke British Virgin Island

Kompas.com - 10/03/2022, 16:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Units (FIU) di luar negeri untuk memeriksa aliran dana investasi ilegal berkedok trading binary option, Binomo.

Hal ini menindaklanjuti tidak jelasnya lokasi perusahaan Binomo. Ada yang menyebut lokasinya di ST Vincent and the Gradines, Karibia.

Karibia adalah salah satu negara yang memiliki aturan lemah terkait pencucian uang karena bukan bagian dari Financial Action Task Force (FATF). Tak heran, PPATK mengejar aliran dana investasi ilegal ini hingga Karibia dan British Virgin Island dengan kerja sama 5 FIU.

Baca juga: Tanda Tangani Surat Pernyataan, Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Konten Binomo dkk

"PPATK sudah kerja sama dengan 5 FIU di luar negeri termasuk di Karibia dan British Virgin Island," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana, Kamis (10/3/2022).

Ivan mengungkapkan, ada dugaan pelaku menyembunyikan dana di teritori tersebut. Hal ini memang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan di seluruh dunia untuk melakukan praktik pencucian uang.

Nantinya dari hasil penelusuran, pihaknya akan menyerahkan kepada Polri untuk menjadi bahan penyidikan.

"Itu yang terkait aliran dana dan dugaan bahwa mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ucapnya.

Baca juga: Apakah Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Ini Kata Kabareskrim

Di sisi lain, PPATK juga menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal dengan jumlah Rp 8,26 triliun. Transaksi berupa pembelian barang mewah yang seharusnya penyedia barang memiliki kewajiban melapor kepada PPATK.

Selai itu, ada pula transaksi ke luar negeri, seperti AS, Singapura, hingga Australia.

"Kita menemukan ada transaksi yang terkait pihak luar negeri, baik transaksi dari luar negeri ke Indonesia atau dari Indonesia ke luar. Itu ke Singapura, Australia, Amerika, China, dan lain-lain," bebernya.

Baca juga: Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce

Indra Kenz dimiskinkan

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan sudah ada 14 korban yang melapor terkait kasus Binomo dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.

Polri akhirnya menangkap influencer tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Seluruh asetnya pun, baik berupa rumah, mobil mewah, dan koleksi harta miliknya disita.

Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Apa Itu Binary Option? yang Membuat Crazy Rich Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com