Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2023, Sebanyak 60.000 ASN, TNI dan Polri Harus Pindah ke IKN Nusantara

Kompas.com - 11/03/2022, 05:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, sebanyak 60.000 ASN, TNI, dan Polri bakal dimutasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Baru Nusantara.

Pemutasian ini direncanakan akan berlangsung pada akhir tahun 2023.

"Kemarin di Rapat (Pimpinan) Polri, kami sudah diputuskan atas arahan Bapak Presiden rapat dengan Bappenas, akhir tahun 2023 itu klaster pertama ASN, TNI dan Polri itu 60.000 sudah di tempatkan di Ibu Kota Baru," ucap Tjahjo secara virtual dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Menteri PPN: Kepala Otorita IKN Dilantik, Persiapan Pemindahan Ibu Kota Masuk Babak Baru

Tjahjo menambahkan, jumlah pegawai ASN, TNI, dan Polri yang dimutasi tersebut akan menyesuaikan jumlah hunian yang dibangun di sana.

Ketika ASN tersebut telah dimutasi maka tinggal memutuskan peresmian IKN Nusantara yang akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: ASN Siap-siap Pindah ke IKN Nusantara, Jumlah yang Pindah hingga Rumah Dinasnya Masih Dibahas

"Mudah-mudahan jumlahnya fixed, karena akan sangat tergantung dengan infrastruktur. Bagaimana perumahannya akan siap 60.000 untuk awal tahun selesai. Tinggal kapan peresmiannya? Apakah 17 Agustus 2024 bersamaan dengan Hari Kemerdekaan atau sebelumnya jadi pertimbangan Bapak Presiden," kata dia.

"Tapi, kesiapan 60.000 ASN dan TNI, Polri tentunya harus dipersiapkan dengan baik. Termasuk Brimobnya, Densusnya, Kopassusnya, marinirnya karena menyangkut alat vital pemerintah. Tentunya akan dipilih personel Polri yang menguasai teknologi cepat, tanggap yang ada di Ibu Kota Baru," lanjut mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Baca juga: ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan Sesuai Indeks Harga Daerah

 

Ada tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara

Beberapa waktu lalu, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan, bagi ASN yang nanti bakal pindah ke IKN Nusantara, pastinya akan mendapat sederet fasilitas yang didapatkan.

Memang fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan yang ada selama ini sesuai Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Namun, kata Sidik, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara.

"Ada perbedaan, tunjangan kemahalan kan beda. Soal tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," katanya kepada Kompas.com.

Fasilitas lainnya yang didapat, lanjut Sidik, adalah fasilitas rumah dinas, fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.

"Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com