Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil "Blusukan" Mendag Cari Minyak Goreng Murah: Curiga Ada Permainan Harga, Barang Ritel Modern Masuk Pasar dengan Harga Mahal

Kompas.com - 11/03/2022, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Saran DPR: cabut izin ekspor produsen sawit yang "ngeyel"

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, persoalan minyak goreng saat ini hanya perlu ketegasan dari pemerintah kepada produsen-produsen kelapa sawit.

"Persoalan minyak goreng ini sebenarnya enggak sulit-sulit amat. Hanya perlu ketegasan dengan pengusaha kelapa sawit. Siapa pun pengusahanya, panggil. Kalau enggak bisa kasih pasokan ke dalam negeri, cabut izin ekspornya," ujar Andre dalam diskusi virtual: Minyak Goreng Makin Raib Makin Gaib, Selasa (8/3/2022).

Andre menyarankan agar pemerintah mau memanggil semua produksi kelapa sawit dan membagi tugas untuk bertanggung jawab mendistribusikan minyak goreng sesuai daerah yang ditunjuk. Dengan begitu diharapkan tiap daerah tidak ada lagi mengeluhkan keterbatasan stok.

"Kalau saya jadi Menteri, saya panggil itu seluruh produsen minyak goreng untuk saya bagi tugas. Produsen A tanggung jawab provinsi Aceh, produsen B tanggung jawab provinsi Sumatera Utara. Jadi mereka yang bertanggung jawab mendistribusikan 20 persen produksi mereka," tegasnya.

Polisi: tidak ada kartel minyak goreng, tapi...

Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan kelangkaan minyak goreng di beberapa wilayah disebabkan adanya penyesuaian pola kegiatan para pelaku usaha dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka menstabilkan harga komoditi tersebut.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kartel. Bila masyarakat memiliki informasi praktik-praktik kartel, permainan harga, maupun penimbunan, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu, maka segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri untuk segera kami tindaklanjuti," kata Helmy dilansir dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia, antara lain di Makassar, Medan, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Lebak, dan Serang.

Dari pengawasan itu, lanjutnya, ditemukan pelaku usaha yang menahan penjualan stok minyak goreng, karena sebelumnya membeli dengan harga lama lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah.

"Terhadap temuan ini, Polri mendorong untuk segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar," tukasnya.

(Penulis Elsa Catriana, Muhammad Idris | Editor Akhdi Martin Pratama, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com