KOMPAS.com – Informasi seputar kriteria Wajib Pajak Non-Efektif adalah salah satu topik yang kerap dicari pembaca, termasuk yang memuat tentang surat pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif.
Terlebih, saat ini sedang memasuki periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan bagi Wajib Pajak pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait hal ini kerap bermunculan. Apakah NPWP non-efektif harus lapor SPT? Apakah Wajib Pajak Non-Efektif wajib lapor SPT tahunan? Itulah sejumlah pertanyaan yang sering mencuat.
Baca juga: Lupa EFIN Pajak untuk Login DJP Online? Ini 4 Solusi Cek EFIN Online
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut, termasuk dengan menyajikan informasi mengenai cara mengajukan permohonan non-efektif Wajib Pajak.
Dikutip dari DJP, Wajib Pajak Non-Efektif adalah Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan subyektif atau obyektif namun masih memiliki NPWP.
Wajib Pajak yang telah mengajukan dan ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif, maka:
Ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah Wajib Pajak Non-Efektif wajib lapor SPT tahunan. Jawabannya, Wajib Pajak Non-Efektif adalah Wajib Pajak yang tidak harus menyampaikan pelaporan SPT tahunan.
Baca juga: Cara Daftar NPWP Online Lewat HP, Klik ereg.pajak.go.id
Ketentuan teknis terkait hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Berdasarkan aturan tersebut, penetapan Wajib Pajak Non-Efektif dilakukan atas Wajib Pajak yang memenuhi kriteria:
Baca juga: Ini Cara Mendapatkan EFIN Tanpa ke Kantor Pajak untuk Lapor SPT
Dengan demikian, Wajib Pajak yang statusnya menganggur dan tidak memiliki penghasilan bisa tidak melakukan pelaporan SPT tahunan dengan mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.