JAKARTA, KOMPAS.com – CSR adalah istilah yang barangkali sering terdengar, terutama yang berkaitan dengan perusahaan. Kepanjangan CSR adalah corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Lantas, apa itu CSR?
Secara sederhana, CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan.
CSR adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat.
Dikutip dari Investopedia, CSR adalah model bisnis yang mengatur diri sendiri yang membantu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada dirinya sendiri, pemangku kepentingan, dan publik.
Baca juga: Pekerja Kena PHK Terlindungi JKP, Bos BP Jamsostek: RI Catatkan Sejarah Majunya Jaminan Sosial
Dengan mempraktikkan CSR, perusahaan dapat menyadari jenis dampak yang mereka timbulkan pada semua aspek masyarakat, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Sementara, dikutip dari promkes.kemkes.go.id, CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Bentuk tanggung jawab yang harus ada di dalam CSR adalah kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum.
Selain itu, CSR perusahaan juga dapat berbentuk sumbangan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Baca juga: Menteri Pertanian Pastikan Stok Pangan Tersedia Jelang Bulan Ramadhan 2022
Dengan demikian, CSR adalah sebuah pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Tujuannya untuk memberikan suatu manfaat kepada pihak yang ada di dalam dan sekitar perusahaan dengan melakukan suatu program yang bermanfaat.
Perlu diketahui bahwa sebuah bisnis memang mempunyai tanggung jawab kepada masayarakat secara umum dan lingkungan tempat mereka berdiri (CSR).
Sifat dari tanggung jawab tersebut atau CSR adalah wajib. Jika tidak dilakukan, maka bisnis tersebut akan terancam mendapatkan sanksi.
Program CSR adalah berlaku untuk bisnis yang sudah besar ataupun bisnis yang masih kecil. Selagi bisnis tersebut memang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Dikutip dari Gramedia.com, model pelaksanaan CSR adalah sangat beragam. Setiap perusahaan mempunyai metode dan modelnya sendiri dalam melaksanakannya. Di Indonesia, program CSR biasanya menggunakan salah satu dari empat metode berikut:
Baca juga: Akhiri Kerugian 6 Tahun Beruntun, Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 86 Miliar
Model pertama dari program CSR adalah keterlibatan langsung. Perusahaan akan melakukan CSR secara langsung pada masyarakat umum. Contoh, perusahaan menyediakan bantuan berupa uang tunai dan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu.
Model kedua dari program CSR adalah melalui sebuah yayasan atau pihak perusahaan membangun yayasan sosial sendiri. Metode ini hampir sama dengan yang dilakukan oleh perusahaan di berbagai negara maju.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.