Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Nomor NPWP? Ini Cara Mudah Cek NPWP dengan NIK

Kompas.com - Diperbarui 14/08/2022, 19:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP terdiri atas 15 angka unik. Banyaknya angka tersebut kerap membuat pemiliknya lupa nomor NPWP.

Padahal, kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.

Terkait hal ini pula, NPWP juga terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Penduduk).

Baca juga: Cara Daftar NPWP Online Lewat HP, Klik ereg.pajak.go.id

Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait hal tersebut kerap mencuat di kalangan pembaca. Bagaimana jika lupa nomor NPWP? Bisakah cek NPWP dari NIK?

Itulah contoh pertanyaan yang sering muncul akibat lupa nomor NPWP. Cek NPWP dengan NIK bisa dilakukan, baik dengan cara cek NPWP online maupun offline.

Langkah ini sekaligus menjadi solusi bagi yang mencari cara cek NIK terdaftar NPWP, selain untuk membantu pembaca yang lupa nomor NPWP.

Informasi terkait hal ini penting mengingat NPWP adalah identitas wajib pajak yang digunakan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya menuntaskan perpajakan.

Baca juga: Cara Membuat NPWP Online bagi yang Belum Bekerja

Cek NPWP online dengan NIK

Cek NPWP dengan NIK secara online bisa dilakukan melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP online) di link ereg.pajak.go.id.

Berikut adalah langkah cek NPWP secara online lewat ereg.pajak.go.id:

  • Buka browser di HP atau PC Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Isi 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom pertama
  • Kemudian, isi 16 digit angka Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom kedua
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar, lalu klik “Cari”

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektif Online

Bila nomor NPWP Anda masih aktif, maka nomor dan identitas lainnya akan muncul secara otomatis.

Sebaliknya, jika identitas Anda tidak muncul, tandanya NPWP Anda belum atau sudah tidak aktif lagi. Karena itu, Anda harus mendatangi kantor pajak untuk mengonfirmasi masalah tersebut.

Itulah salah satu solusi lupa nomor NPWP dengan melakukan cek NPWP online yang sekaligus merupakan cara cek NIK terdaftar NPWP.

Baca juga: Simak Kriteria Wajib Pajak Non-Efektif yang Tidak Wajib Lapor SPT

Cara cek NPWP dengan KTP secara offline

Sementara, untuk cek NPWP dengan KTP secara offline juga dapat dilakukan sebagai solusi lain mengatasi masalah lupa nomor NPWP.

Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau yang sesuai dengan domisili KTP Anda.

Anda hanya perlu membawa KTP sesuai dengan data di NPWP. Itulah cara cek NPWP dengan NIK secara offline bagi yang lupa nomor NPWP.

Baca juga: Lupa EFIN Pajak untuk Login DJP Online? Ini 4 Solusi Cek EFIN Online

Selain itu, cek NPWP bisa dilakukan dengan menelepon hotline resmi perpajakan atau Kring Pajak di nomor 1500200 dan ikuti panduan pada layanan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com