Sementara itu, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menolak DMO 30 persen dari sebelumnya 20 persen.
“Tidak perlu DMO 30 persen, cukup 20 persen dan bahkan saya sarankan supaya lebih lancar lagi, tidak perlu ada DMO,” kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.
Menurut dia, kebijakan tersebut justru akan mempersulit eksportir, bahkan bisa mengakibatkan ekspor jadi macet.
“Apabila ekspor terhalang, maka perkebunan sawit akan rugi karena 64 persen market kita ada di pasar luar negeri,” ungkapnya.
Jadi, kata Sahat, jangan sampai terjadi ketidakseimbangan di pasar global juga yang menyebabkan harga supply dan demand itu sedikit berkurang.
“Apalagi akhir-akhir ini kita mengalami kesulitan juga dalam mengekspor, maka harga melonjak tinggi,” imbuhnya.
Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?
Terkait gonjang-ganjing minyak goreng, Sahat menyebut sejak ada persoalan minyak goreng di dalam negeri, para eksportir sudah memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.