Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022

Kompas.com - 12/03/2022, 20:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan banyak dicari pembaca, khususnya bagi mereka yang selama ini memanfaatkan pengobatan yang ditanggung BPJS.

Sejumlah pertanyaan terkait daftar penyakit yang ditanggung BPJS 2022, termasuk mengenai penyakit kulit yang ditanggung BPJS juga kerap mencuat.

Penyakit apa saja yang bisa menggunakan BPJS? Apa saja tanggungan BPJS Kesehatan? Apa rontgen termasuk yang ditanggung BPJS? Apakah sakit gigi ditanggung BPJS? Apakah ortopedi ditanggung BPJS?

Baca juga: Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Cek Lagi Aturan Kenaikan Iuran BPJS

Itulah sejumlah pertanyaan yang sering bermunculan. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan daftar penyakit yang ditanggung BPJS 2022.

Aturan pengobatan yang ditanggung BPJS

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Sabtu (12/3/2022), ketentuan mengenai penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan masih belum berubah dari sebelumnya.

Ketentuan tersebut masih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Artinya, daftar penyakit yang ditanggung BPJS 2022 masih sama seperti sebelumnya, termasuk yang berkaitan dengan penyakit kulit yang ditanggung BPJS.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Adapun untuk pelayanannya, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.

Bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya bisa untuk operasi, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, persalinan, ambulans, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Cek BPJS Kesehatan Sudah Aktif atau Belum dengan NIK di WA Tanpa Ribet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com