Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Termasuk Lembaga Negara atau Ormas?

Kompas.com - Diperbarui 14/03/2022, 08:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia atau lebih dikenal dengan MUI tengah jadi perbincangan publik. Ini setelah logo halal MUI digantikan oleh label halal versi Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan kata lain, label halal yang dikeluarkan oleh MUI tidak akan berlaku lagi secara bertahap dan kewenangannya akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kemenag.

Sebelumnya, selama puluhan tahun, MUI jadi penyelenggara sertifikasi produk halal melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).

Penetapan label halal baru dan pengambilalihan kewenangan diatur lewat Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Baca juga: Apa Itu Gharim dalam Golongan yang Berhak Menerima Zakat?

Terlepas dari polemik label halal baru, banyak masyarakat yang masih awam terkait kelembagaan MUI, apakah termasuk bagian dari lembaga resmi negara atau organisasi non-pemerintah (apa itu MUI)?

Dikutip dari laman resminya, Senin (14/3/2022), MUI adalah gerakan masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas). Tepatnya, MUI adalah organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama (pimpinan organisasi), dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam.

Meski bukan lembaga pemerintah, MUI rutin menerima dana dari APBN melalui skema bantuan sosial (bansos). Selain APBN, MUI juga kerap menerima dana hibah dari sejumlah dari pemerintah daerah melalui APBD.

MUI menyebutkan, organisasnya sejatinya tidak berbeda dengan ormas-ormas lainnya di kalangan umat Islam, yakni sebagai organisasi yang sifatnya otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian.

Baca juga: Pengertian Mudharabah dalam Pembiayaan Bank Syariah

Meski pendiri maupun kepengurusannya banyak yang berasal dari sejumlah organisasi muslim, MUI bukan organisasi supra-struktur yang membawahi ormas-ormas Islam.

Sebagai organisasi mandiri pula, MUI bisa menjalin hubungan dengan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI adalah organisasi kemasyarakatan. mui.or.id Majelis Ulama Indonesia atau MUI adalah organisasi kemasyarakatan.

Tercatat, sejak berdiri tahun 1975 di Jakarta, kepemimpinan MUI sudah berganti selama 8 kali. Ketua MUI pertama dijabat oleh Hamka (1977-1981), ulama kharismatik yang juga dikenal sebagai sastrawan.

Kemudian penerusnya antara lain Syukri Gozali (1981-1983), Hasan Basri (1985-1998), Ali Yafie (1998-2000), Sahal Mahfudz (2000-2014), Din Syamsudin (2014-2015), Ma'ruf Amin (2015-2020), dan Miftachul Akhyar (2020-sekarang).

Baca juga: Penasaran seperti Apa Kondisi Ekonomi Palestina?

Selain mengeluarkan sertifikasi halal, MUI juga cukup dikenal luas oleh masyarakat karena kerap mengeluarkan berbagai fatwa. Meski tak bersifat mengikat, fatwa MUI jadi rujukan umat Islam terkait sesuatu yang kerapkali diperdebatkan, seperti hukum halal atau haram.

Fatwa MUI dikeluarkan oleh Komisi Fatwa. Ada 12 komisi yang dimiliki oleh MUI. Lembaga ini juga tercatat memiliki sejumlah lembaga seperti Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Halal Nasional (DHN).

Wapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan secara virtual di acara Forum Ekonomi Merdeka yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (28/2/2022). Salah satu mantan Ketua MUI adalah Ma'ruf Amin. Apa itu MUI? ANTARA/HO-BPMI SetwapresANTARA/HO-BPMI Setwapres Wapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan secara virtual di acara Forum Ekonomi Merdeka yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (28/2/2022). Salah satu mantan Ketua MUI adalah Ma'ruf Amin. Apa itu MUI? ANTARA/HO-BPMI Setwapres

Polemik label halal

Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku nasional, yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com