Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Jadwal MRT Jakarta, Mulai Hari Ini Berkapasitas Angkut 100 Persen

Kompas.com - 14/03/2022, 08:43 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Jadwal MRT Jakarta mulai Senin (14/3/2022) kembali mengalami perubahan. Penyesuaian jadwal MRT hari ini dilakukan beriringan dengan perubahan kapasitas penumpang.

Mulai hari ini pula, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga.

Artinya, tempat duduk di dalam kereta MRT Jakarta kini tidak diberi jarak. Dengan demikian, penumpang bisa duduk berhimpitan tanpa jaga jarak di MRT Jakarta.

Baca juga: Update Cara Naik MRT Jakarta: Syarat, Rute, dan Jadwal MRT Hari Ini

Selain itu, MRT Jakarta juga memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk.

“Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta),” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dikutip pada Senin (14/3/2022).

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Baca juga: Cek Lagi Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-anak

Selain itu, langkah ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Jadwal MRT hari ini

Mulai Senin (14/3/2022), jadwal MRT Jakarta yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Jam operasional MRT Senin-Jumat: Pukul 05.00-21.30 WIB.
  • Jam operasional MRT akhir pekan (Sabtu dan Minggu): Pukul 6.00—21.30 WIB.

Adapun selang waktu keberangkatan kereta atau headway MRT Jakarta yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Senin-Jumat: Setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan setiap 10 menit di luar waktu itu.
  • Sabtu-Minggu: Setiap 10 menit.

Baca juga: Update Persyaratan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 9 Maret 2022

Syarat naik MRT Jakarta

Rendi Alhial menjelaskan, meski tak ada lagi jaga jarak di tempat duduk MRT Jakarta, penumpang tetap harus mematuhi syarat naik MRT.

“Pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta,” tandasnya.

Selain itu, calon penumpang juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Baca juga: Cek Ketentuan dan Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api

Daftar stasiun MRT Jakarta

Adapun rute MRT Jakarta yang saat ini dioperasikan adalah melintasi stasiun-stasiun berikut:

  • Stasiun Lebak Bulus Grab
  • Stasiun Fatmawati
  • Stasiun Cipete Raya
  • Stasiun Haji Nawi
  • Stasiun Blok A
  • Stasiun Blok M BCA
  • Stasiun ASEAN
  • Stasiun Senayan
  • Stasiun Istora Mandiri
  • Stasiun Bendungan Hilir
  • Stasiun Setiabudi Astra
  • Stasiun Dukuh Atas BNI
  • Stasiun Bundaran HI

Baca juga: Cara Membeli Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Tarif KRL Jogja-Solo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com