Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Alasan Minyak Goreng Langka dan Mahal Versi Pemerintah

Kompas.com - 14/03/2022, 11:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Kenapa minyak goreng langka dan mahal? Pertanyaan tersebut masih terus bermunculan di kalangan pembaca.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait alasan alasan minyak goreng langka di pasaran.

Sejumlah faktor pernah disebut sebagai penyebab minyak goreng langka yang sekaligus juga menjadi biang kerok kenapa minyak goreng mahal.

Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?

Artikel ini akan mengulas sederet penjelasan Pemerintah untuk menjawab pertanyaan kenapa minyak goreng langka di Indonesia.

Kronologi minyak goreng mahal dan langka

Masih terkait dengan jawaban atas pertanyaan mengapa minyak goreng langka dan mahal, informasi seputar kronologi terjadinya fenomena ini penting diketahui.

Berdasarkan catatan Kompas.com, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir tahun 2021.

Pada November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng berlangsung secara fluktuatif, namun masih tetap relatif mahal dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Baca juga: BUMN Perkebunan Bentuk Subholding Kelapa Sawit untuk IPO Tahun Ini

Jelang tutup tahun 2021, Pemerintah turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter.

Sejalan dengan itu, Kemendag juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Penerapan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini berlaku mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET baru untuk minyak goreng.

Berikut rincian harga eceran tertinggi / HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:

  • Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

HET minyak goreng ditetapkan naik dari patokan sebelumnya. Meski demikian, HET minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di pasaran turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Baca juga: 10 Provinsi Pemilik Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Sederet penyebab minyak goreng langka dan mahal

Pada akhir 2021 lalu ketika harga minyak goreng mulai mahal namun belum terjadi kelangkaan, Kemendag sempat menjelaskan kenapa minyak goreng mahal.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menegaskan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.

Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2021) silam.

Baca juga: Daftar Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia

Menurutnya, dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke.

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2.

Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30.

“Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar,” ujarnya.

“Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati,” sambungnya.

Baca juga: Jokowi ‘Blusukan’ ke Pasar dan Minimarket Cek Minyak Goreng, Bagaimana Hasilnya?

Faktor lainnya menurut Oke yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

Curigai warga timbun minyak goreng di dapur

Alasan lainnya yang menjadi menyebabkan kenapa minyak goreng langka di Indonesia, menurut kecurigaan Kemendag adalah karena warga melakukan penimbunan di rumah masing-masing.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan, produksi minyak goreng sebenarnya sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Akan tetapi, kata dia, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, membuat masyarakat membeli melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata dia saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Mendag Curiga Minyak Goreng Diselundupkan, Pengusaha Membantah

Minyak goreng diselundupkan ke luar negeri

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Padahal dia sesumbar, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Mendag berdalih, kelangkaan minyak goreng disebabkan dua faktor. Pertama kebocoran dari pabrik minyak goreng, dan kedua adalah karena adanya oknum yang menjualnya ke luar negeri secara ilegal.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Lutfi.

Itulah sederet penyebab minyak goreng langka versi Pemerintah, sekaligus menjawab pertanyaan mengapa minyak goreng langka dan mahal.

Baca juga: Pedagang Pasar Lelah dengan Janji Pemerintah soal Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com