Oleh karenanya, daripada memberlakukan DMO untuk perusahaan sawit, menurutnya, lebih baik pemerintah melakukan verifikasi data produksi minyak goreng dengan data penjualan distributor.
"Kalau ada ketidaksesuaian maka indikasi distributor yang bermain bisa dibuktikan," ucapnya.
Dia melanjutkan, pemerintah dapat melakukan pencocokan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan data negara tujuan ekspor untuk mencegah kebocoran pasokan minyak goreng ke luar negeri.
"Di situ bisa dilacak selisih volumenya karena menggunakan HS code yang sama," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.