Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira, Bantuan Rp 600.000 untuk Nelayan Mulai Disalurkan

Kompas.com - 14/03/2022, 14:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira untuk para nelayan. Sebab pemerintah mulai menyalurkan bantuan khusus kepada nelayan pada 2022.

Dalam siaran persnya, pemerintah mengungkapkan bantuan kepada nelayan tersebut merupakan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang dijalankan sejak 2021. Namun kini, pemerintah menambahkan nelayan sebagai penerima bantuan.

“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyerahkan bantuan di Tempat Pelelangan Ikan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Terus Tumbuh, Kredit Properti Capai Rp 1.116 Triliun

"Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” sambungnya.

Pemerintah mengungkapkann keberlangsungan sektor usaha, khususnya usaha mikro dan kecil menjadi perhatian utama saat pandemi.

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tanggal 30 Desember 2021, program BT-PKLW 2021 dilanjutkan pada 2022 dengan memperluas target penerima manfaat nelayan di daerah pesisir.

Bantuan itu diberikan kepada nelayan yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.

Adapun BT-PKLWN 2022 menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024.

Baca juga: Cara dan Syarat Menginap Gratis di Hotel Terapung bagi Penonton MotoGP Mandalika

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan.

Kemenko Perekonomian mengatakan khusus untuk nelayan kriterianya adalah pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

Dari 212 kabupaten atau kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten atau kota yang disalurkan oleh Polri dan 106 kabupaten atau kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima.

Pemerintah mengatakan proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN Polri (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Segera Dimulai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com