Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Asuransi Berlisensi Turun, PAAI: Ada Agen yang Sulit Beradaptasi

Kompas.com - 14/03/2022, 15:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah agen berlisensi dari asuransi jiwa mengalami penurunan pada tahun 2021.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen berlisensi pada tahun 2021 sebanyak 574.003, jumlah ini turun 5,5 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 607.380 orang.

Anggota Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Bonita Larope mengatakan, penurunan ini tarjadi karena ada perubahan metode pendekatan yang dilakukan agen setelah masa pandemi.

Baca juga: Calon Nasabah Unit Link Punya Waktu Free Look Polis, PAAI: Asuransi Itu Bukan Nabung, tapi Proteksi

Ia bilang, agen milenial lebih mudah untuk mengikuti perkembangan teknologi dan segera beradaptasi. Namun, ada kelompok usia agen yang mengalami kesulitan untuk penyesuaian dengan metode baru.

"Misalnya ibu-ibu yang ambil sertifikasi di industri asuransi, mungkin kalau zoom saja masih oke, tapi untuk teknik closing. Apalagi, semua perusahaan sekarang sudah tanpa tatap muka," terang dia.

Walau demikian, kondisi tersebut sebenarnya dapat memperluas jangkauan dari tiap-tiap agen.

Ia menambahkan, kondisi pandemi sebenarnya membuat kesadaran masyarakat akan proteksi meningkat. Sayangnya, daya beli msayarakat belum pulih akibat pandemi.

Baca juga: Milenial Ingin Beli Asuransi Jiwa, Perhatian 3 Hal Ini

"Namun sekarang banyak perusahaan mengembangkan produk rakyat di bawah, jadi preminya lebih terjangkau," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Duta PAAI Deddy Karyanto mengatakan, pandemi jadi penyebab utamanya. Ia bilang, agen semakin kesulitan menawarkan polis karena banya bisnis yang sedang merosot.

Ia juga bilang, nasabah sekarang kian cermat dalam memperhitungkan keuangannya. Dampaknya, perusahaan asuransi terus berlomba mengeluarkan produk yang kompetitif.

"Ujung-ujungnya, fee-nya juga kadang mesti penyesuaian. Jadi, pendapatan kita juga lebih turun," terang dia.

Ia menyimpulkan, dengan adanya penurunan agen jumlah premi yang dikumpulkan juga pasti akan turun.

Sebagai informasi, AAJI catat total pendapatan premi dari kanal keagenan pada tahun 2021 tercatat sebanyak Rp 58,8 triliun. Angka tersebut turun 9,7 persen dari jumlahnya tahun 2020 sebesar Rp 65,11 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com