Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2022, 16:07 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing secara daring pada DJP Online masih dibuka. Wajib pajak pribadi masih bisa melakukan pelaporan hingga 31 Maret mendatang.

Agar dapat melakukan pelaporan SPT secara daring, wajib pajak harus mengaktivasi kode EFIN terlebih dahulu. Ini merupakan nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik melalui DJP Online.

EFIN digunakan untuk membayar SPT tahunan maupun membuat akun di laman DJP Online. Adapun cara daftar EFIN dapat dilakukan secara online melalui laman efin.pajak.go.id dan juga bisa dilakukan dengan mengirimkan email ke alamat email KKP tempat Anda terdaftar.

Baca juga: Lewat Asuransi, Milenial Diyakini Bisa Putuskan Rantai Generasi Sandwich

Cara mendapatkan EFIN secara online

Dilansir dari laman YouTube resmi Ditjen Pajak, wajib pajak bisa mendapatkan EFIN secara online, dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

- Kunjungi efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN online

- Siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP

- Berikan hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda

- Aktivasi EFIN (Beta) dapat dilakukan jika data kependudukan Anda telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP

- Isikan nomor NPWP Anda dalam kolom yang tersedia

- Jika data Anda valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Gapeka 2023 Diberlakukan 1 Juni, Ini Dampaknya ke Perjalanan KRL Jabodetabek

Whats New
Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+