Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Waspada, Kasus Harian Covid-19 di Kaltara dan NTT Masih Tinggi

Kompas.com - 14/03/2022, 19:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, kasus harian Covid-19 masih tinggi di dua provinsi di luar Jawa-Bali.

Dua provinsi tersebut, yakni Kalimantan Utara (Kaltara) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua wilayah itu mengalami peningkatan kasus harian Covid-19 disaat provinsi lain sudah mulai landai.

"Provinsi yang masih naik kasus harian adalah 2, yaitu Kaltara, dan NTT. (Namun) Angka perawatan relatif lebih rendah dibandingkan Delta," ucap Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ketika Jokowi Cerita Ekonomi Sudah Sulit akibat Covid-19, Kini Tambah Perang Rusia-Ukraina...

Sementara itu, beberapa provinsi yang sudah melewati puncak kasus, yakni Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepri, Lampung, dan Riau.

Karena wilayah dengan penurunan kasus lebih mendominasi, kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali menurun dibanding tanggal 3 Maret 2022.

Pada tanggal 13 Maret 2022, jumlah kasus harian covid-19 melandai menjadi 3.986 kasus, turun dari 13.118 kasus pada 3 Maret 2022. Begitu juga dengan kasus aktif yang turun menjadi 127.121 kasus di 13 Maret, dari 183.482 kasus di tanggal 3 Maret 2022.

"Secara keseluruhan proporsi luar Jawa Bali 37,07 persen, pada saat Delta luar Jawa Bali bisa lebih dari 50 persen," ucap Airlangga.

Adapun untuk menurunkan penularan kasus, pihaknya memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan di wilayah luar Jawa-Bali dari tanggal 15 Maret - 28 Maret 2022.

Baca juga: Syarat Perjalanan Tak Perlu PCR-Antigen Lagi, Bisnis Tes Covid-19 Bakal Redup?

Mantan menteri perindustrian ini menuturkan, perpanjangan PPKM beserta level asesmen tiap daerah diusulkan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti capaian vaksinasi dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR).

"Perpanjangan PPKM 14 hari ke depan yaitu 15-28 maret. PPKM level I menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten/kota," tandas Airlangga.

Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Kala Pelonggaran Dilakukan, Lonjakan Kasus Covid-19 Kerap Terjadi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com