Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kementerian BUMN Soal Dirut Pelita Air Terseret Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Kompas.com - 14/03/2022, 19:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi terkait penetapan Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Albert terlibat dalam kasus pengadaan pesawat periode 2011-2021, yang kala itu ia menjabat sebagai VP Corporate Planning Garuda Indonesia sepanjang 2017-2018.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Albert Burhan Dinonaktifkan sebagai Dirut Pelita Air

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia merupakan kasus yang dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung sebagai hasil audit internal oleh Kementerian BUMN.

"Kami sudah mengatakan ke semua bahwa siapa pun yang terkena akibat laporan, itu konsekuensi dari laporan yang kami lakukan, kalau terkena ya itu by proses lah," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Bos InJourney: Maskapai Pelita Air Akan Diluncurkan Pada 2022

Menurut Arya, pihaknya mempercayakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut ke pihak Kejagung.

Ia meyakini hasil investigasi Kejagung pasti akan lebih mendalam dibandingkan Kementerian BUMN, namun hal pasti adalah pihaknya mendukung transformasi di Garuda Indonesia sehingga dilakukan pelaporan dari hasil audit internal.

"Artinya kami sudah siap membuka diri, jadi bukan dari posisi tertutup ditangkap, kami kan membuka diri, lalu kasih data, silahkan liat alurnya. Kalau audit keuangan kami seperti ini, kalau di investigasi secara hukum kan bisa beda juga," kata dia.

"Kalau hasil investigasi hukumnya bisa melebar kemana-mana ya itu konsekuensi saja dari laporan yang kami sampaikan, dan itu kan sebetulnya langkah positif kami dalam melaporkan," jelas Arya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com