Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kementerian BUMN Soal Dirut Pelita Air Terseret Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Kompas.com - 14/03/2022, 19:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi terkait penetapan Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Albert terlibat dalam kasus pengadaan pesawat periode 2011-2021, yang kala itu ia menjabat sebagai VP Corporate Planning Garuda Indonesia sepanjang 2017-2018.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Albert Burhan Dinonaktifkan sebagai Dirut Pelita Air

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia merupakan kasus yang dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung sebagai hasil audit internal oleh Kementerian BUMN.

"Kami sudah mengatakan ke semua bahwa siapa pun yang terkena akibat laporan, itu konsekuensi dari laporan yang kami lakukan, kalau terkena ya itu by proses lah," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Bos InJourney: Maskapai Pelita Air Akan Diluncurkan Pada 2022

Menurut Arya, pihaknya mempercayakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut ke pihak Kejagung.

Ia meyakini hasil investigasi Kejagung pasti akan lebih mendalam dibandingkan Kementerian BUMN, namun hal pasti adalah pihaknya mendukung transformasi di Garuda Indonesia sehingga dilakukan pelaporan dari hasil audit internal.

"Artinya kami sudah siap membuka diri, jadi bukan dari posisi tertutup ditangkap, kami kan membuka diri, lalu kasih data, silahkan liat alurnya. Kalau audit keuangan kami seperti ini, kalau di investigasi secara hukum kan bisa beda juga," kata dia.

"Kalau hasil investigasi hukumnya bisa melebar kemana-mana ya itu konsekuensi saja dari laporan yang kami sampaikan, dan itu kan sebetulnya langkah positif kami dalam melaporkan," jelas Arya.

Adapun atas kasus yang dugaan korupsi tersebut, Pelita Air telah menonaktifkan Albert Burhan dari posisi dirut pada 11 Maret 2022 lalu. Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S. Fauzani pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pelita Air.

Terkait pergantian posisi dirut yang tetap, Arya mengatakan, dibutuhkan waktu untuk memprosesnya. Namun yang pasti, Kementerian BUMN akan mencari orang yang tepat mengisi posisi Dirut Pelita Air, baik itu berasal dari dalam maupun dari luar perseroan.

"Lihat nanti saja, kalau dari dalam ada yang bagus, ya dari dalam, kalau nanti ternyata dari dalam tidak terlalu bisa men-support dan harus dari luar, ya kami ambil dari luar. Jadi enggak usah takut, karena SDM kita bagus-bagus," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com