Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Beton Target Proses Restrukturisasi Melalui PKPU Diselesaikan Kuartal II-2022

Kompas.com - 14/03/2022, 20:52 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan proses restrukturisasi melalui tahapan PKPU dapat diselesaikan kuartal II-2022, ditandai dengan kesepakatan perdamaian atau homologasi antara WSBP dengan para kreditur.

Hal itu sejalan dengan masuknya WSBP dalam masa PKPU Tetap sepanjangn 75 hari, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 10 Maret 2022 lalu. 

Direktur Utama WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, perpanjangan PKPU Tetap
merupakan permohonan dari WSBP kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas.

 

Hal itu sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur yang masih berlangsung yang menjadi dasar WSBP dalam menyusun rencana perdamaian.

Baca juga: Di-PKPU-kan, Ini Respons Waskita Beton

“WSBP menyambut baik keputusan tersebut agar proses yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Poerbayu melalui keterangannya, Senin (14/3/2022). 

Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan WSBP mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur.

WSBP sendiri berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.

“Kami mengucapkan terima atas dukungan dan kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi tagihan dapat berlangsung dengan lancar,” kata Poerbayu.

Baca juga: Lagi, Waskita Beton Kena PKPU

Saat ini WSBP tengah mempersiapkan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi yang akan diajukan kepada seluruh kreditur.

WSBP masih melakukan berbagai kajian penyusunan proyeksi keuangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.

“Kami optimis homologasi akan tercapai pada Triwulan II tahun ini,” jelas Poerbayu.

Nantinya setelah disepakatinya homologasi, WSBP optimis akan dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa selama proses PKPU berjalan, WSBP akan tetap menjalankan
kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan atau Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Hal ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk memastikan going concern Perusahaan dan memastikan dukungan WSBP dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Baca juga: Tagihan Utang ke Vendor Berujung Gugatan Pailit Waskita Beton

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com