Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitkah Mengurus Sertifikasi Produk Halal?

Kompas.com - 14/03/2022, 21:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu pelaku usaha kecil dan menengah merasa tidak pernah kesulitan selama mengurus sertifikasi halal untuk produk-produknya.

Pemilik Rasa Rosha, Ernawati mengaku proses pengurusan sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sangatlah mulus.

“Untuk proses sertifikat halal tidak ada kesulitan. Kemarin ikut program Sehati sangat lancar karena dibantu bila ada yang tidak kita pahami dalam memperbaiki dan upload dokumen,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Pelaku Usaha Dukung Penerbitan Sertifikasi Halal Oleh BPJPH

Pemilik produk makanan dan minuman ringan khas Betawi ini menyebutkan sudah dua kali mengurus sertifikasi halal untuk produk minuman bir pletok dan jahe merah instan dan tidak pernah menemukan kesulitan.

Dia juga sangat puas dengan kecepatan pengurusan sertifikasi halal untuk produk-produknya. Di bulan September 2021 dia mulai mengajukan sertifikasi halal lalu pada bulan November 2021 sertifikasi halal tersebut sudah diterbitkan.

Selain itu, melalui program Sehati dia tidak dimintai biaya pengurusan sertifikasi halal. Padahal menurut Kementerian Keuangan, biaya sertifikasi halal di BPJPH sekitar Rp 300.000 hingga Rp 5 juta.

Baca juga: BI: Konsumsi Produk Halal RI Diperkirakan Tumbuh Hingga 281,6 Miliar Dollar AS di 2025

Biaya tersebut untuk sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri dan belum termasuk biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal.

Namun memang untuk usaha mikro dan kecil tarif layanan pernyataan halal, tarif layanan perpanjangan sertifikat halal, dan tarif layanan penambahan varian atau jenis produk dikenai tarif Rp 0.

“Dua bulan (lama proses pengajuan sertifikasi halal). Tidak (dipungut biaya),” kata dia.

Baca juga: Ada Logo Halal Baru, Produk dengan Label Halal MUI Masih Boleh Beredar?

Menurutnya, kemudahan penerbitan sertifikasi halal ini sangat memudahkan UKM sepertinya karena usaha jenis ini sangat membutuhkan kepercayaan dari masyarakat terkait kandungan yang ada di dalam produk.

“Dengan adanya sertifikat halal, produk kita lebih dipercaya keamanannya dan legalitasnya. Ini sangat penting bagi UKM, apa lagi yang ingin masuk ritel ataupun ekspor,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah selalu mempermudah pengurusan sertifikasi halal bagi UKM-UKM sepertinya agar UKM di Indonesia dapat maju dan dikenal oleh konsumen.

Kendati demikian, dia menyayangkan penggantian logo halal Indonesia yang baru dengan logo yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jujur saya lebih suka yang lama lebih jelas dibaca,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar mengatakan, sejak dulu mengurus sertifikasi halal untuk produk yang sederhana memang terbilang cepat.

Namun, untuk perusahaan besar akan merasa kesulitan untuk mengurus sertifikasi halal karena proses pembuatan produknya sangat rumit sehingga perlu diperiksa dengan detail terkait kandungan yang ada dalam produk tersebut sebelum dapat diterbitkan sertifikasi halal.

Oleh karenanya, dengan ditetapkannya penerbitan sertifikasi halal oleh BPJPH bukan MUI diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertifkasi halal untuk semua jenis usaha.

“Sekarang diberikan keleluasaan untuk lembaga pemeriksa halal, seperti Sucofindo untuk mengeluarkan proses kehalalan itu. Di mana nanti proses sertifikasinya ada di BPJPH dan fatwanya dari MUI. Kalau dulu kan gak gitu, dulu semuanya ada di MUI,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com (14/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com