JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin dekat dengan rencana pengeluaran aturan terbaru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (paydi) atau unit link.
Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah menerima rancangan dari peraturan baru OJK tersebut.
"Kami sedang melakukan diskusi internal untuk mengantisipasi aturan baru tesebut. Kami belum mengambil banyak langkah karena peraturan itu sifatnya masih rancangan," terang dia dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Allianz Life Kurangi Pembiayaan untuk Bisnis yang Gunakan Batu Bara
Ia menceritakan, pada dasarnya peraturan tersebut akan membuat standar baru untuk perusahaan asuransi. Nantinya, peraturan OJK itu akan membuat perusahaan asuransi mendesain ulang produk unit link, cara pemasaran, hinggal pelaporan hasilnya.
"Tujuannya akan lebih baik, karena akan bisa lebih transparan. Yang penting sebagai calon nasabah dan pemilik polis bisa lebih memahmi unit link," imbuh Karin.
Baca juga: Program Hijau Allianz Life, Sampah Bisa Ditukar Jadi Premi Asuransi
Ia berpesan, apapun peraturan yang keluar nanti nasabah dan calon pemegang polis unit link tidak perlu khawatir. Sebab, mereka akan tetap mendapatkan manfaat unit link sesuai dengan yang peraturan.
Sebagai informasi, OJK memang dikabarkan akan mengeluarkan peraturan terbaru terkait paydi atau unit link ini di awal tahun 2022. Namun, hingga sekarang belum ada kabar pasti kapan peraturan tersebut diterbitkan.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon juga mengatakan, pihaknya sedang menantikan aturan terbaru ini.
Pihaknya mengaku, telah memberikan pendapat dan masukan terkait dengan aturan dari OJK. Jadi, harapannya tidak ada yang kaget ketika nanti aturannya benar-benar keluar.
Baca juga: Allianz Life Indonesia Incar Potensi Pertumbuhan Minat Asuransi di Masa Pandemi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.