Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rajawali Nusindo Telah Mendistribusikan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng

Kompas.com - 15/03/2022, 17:53 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rajawali Nusindo telah mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 juta liter minyak goreng di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Rajawali Nusindo Iskak Putra mengatakan, pendistribusian ini didukung oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, ID FOOD, dan juga bekerja sama dengan berbagai elemen baik supplier Minyak Goreng maupun pemerintah daerah.

Iskak menyebutkan, sejak tanggal 6 Februari 2022 sampai dengan hari ini, Rajawali Nusindo sudah mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 juta liter minyak goreng. Terdiri dari 1,6 juta liter minyak goreng kemasan, dan 5,6 juta liter minyak goreng curah.

"Perkembangan harga minyak goreng saat ini masih fluktuatif, kegiatan pendistribusian minyak akan terus dilakukan ke tingkat retail dengan mengandalkan cabang Rajawali Nusindo yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Iskak dalam siaran persnya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Dirut Ajaib: IPO GoTo Jadi Momentum bagi Investor Ritel

Dia menuturkan, pendistribusian minyak goreng dilakukan selain untuk menjaga ekosistem rantai pasok pangan, juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Aturan tersebut mengatur penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, yaitu sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Untuk proses penyaluran minyak goreng tersebut bekerja sama dengan berbagai toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dan sebagainya, untuk selanjutnya dijual dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Dia menambahkan, dalam melakukan distribusi, Rajawali Nusindo akan memberikan kesepakatan berupa Pakta Integritas kepada pihak toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dan sebagainya untuk menjaga kestabilan harga sesuai dengan peraturan HET minyak goreng terbaru.

Baca juga: Nilai Unit Link Fund Turun, Perhatikan Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com