Dokumen tersebut menyimpulkan bahwa 50 persen penduduk termiskin dunia hampir tidak memiliki kekayaan sama sekali, dengan hanya 2 persen dari seluruh kakayaan yang dimiliki semua penduduk, atau dalam nilai uang sebesar 4.100 dollar AS.
Angka itu kontras dengan kekayaan 10 persen penduduk terkaya yang memiliki 76 persen dari seluruh kekayaan yang ada (771.300 dollar AS).
Adapun rata-rata kekayaan yang dimiliki setiap penduduk dewasa di dunia pada tahun 2021 adalah 102.600 dollar AS.
Dapat disimpulkan bahwa kesenjangan dalam kekayaan antara kelompok 50 persen terendah dengan 10 persen tertinggi dunia jauh lebih besar dibandingkan kesenjangan dalam penghasilan.
Sementara kita tahu bahwa kekayaan adalah sumber penghasilan di masa depan. Maka tanpa ada intervensi yang efektif, tingkat kesenjangan ekonomi antarkelompok penduduk di dunia akan semakin lebar.
Itu tadi gambaran tentang distribusi penghasilan rata-rata penduduk pada tahun 2021. Bagaimana keadaan pada beberapa puluh tahun yang lalu?
Untuk itu digunakan angka kesenjangan (gap) yang dihitung dari besar penghasilan rata-rata 10 persen penduduk terkaya dibandingkan dengan besar penghasilan rata-rata 50 persen penduduk termiskin, yang disebut T10/B50.
Pada tahun 1820 angka ini hanya sebesar 18, kemudian meningkat menjadi 41 (1910), dan mencapai puncak sebesar 53 (1980) sebelum turun menjadi 38 pada saat ini.
Penurunan angka kesenjangan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam keadilan ekonomi secara umum antara negara-negara di seluruh dunia.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di negara-negara berkembang, khususnya emerging countries (termasuk China, India dan Indonesia) daripada di negara-negara maju, menyebabkan kesenjangan penghasilan antarnegara di dunia menurun.
Proses pengejaran kemajuan ekonomi (economic catch-up) yang terjadi telah menunjukkan hasil positif.
Namun dalam hal kepemilikan harta, terjadi perkembangan yang berbeda. Porsi kekayaan yang dimiliki 0,01 persen penduduk terkaya dunia yang berjumlah 520.000 orang terus meningkat selama 25 tahun terakhir, yaitu dari 7 persen (1995) menjadi 11 persen (2021).
Di pihak lain, kekayaan yang dimiliki 50 persen penduduk termiskin dunia tidak menunjukkan peningkatan yang berarti. Bahkan mengalami penurunan seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat sejak 1970-an hingga dekade pertama abad ini.
Penghasilan rata-rata penduduk Indonesia meningkat 10 kali lipat sejak 50 tahun yang lalu, yaitu dari Rp 6,8 juta (1970) menjadi Rp 69 juta ( 2021).
Selama itu laju pertumbuhan penghasilan penduduk meningkat rata-rata sebesar 4 persen/tahun.
Pertumbuhan ekonomi negatif yang cukup besar terjadi pada saat krisis moneter tahun 1998/1999.
Pada tahun 2020 penghasilan rata-rata penduduk juga mengalami penurunan sebesar 5 persen karena dampak pandemi global Covid-19.
Penghasilan rata-rata penduduk Indonesia pada 2021 tercatat sebesar Rp 69 juta. Namun penghasilan nasional selama ini tidak terdistribusi dengan merata.
Bagian yang diterima kelompok 50 persen terbawah menurun dari 18 persen (2000) menjadi 15 persen (2010), dan turun lagi menjadi 12 persen (2021).
Di pihak lain, penghasilan kelompok 10 persen penduduk terkaya meningkat dari 40 persen (2000) menjadi 44 persen (2010) dan kemudian lagi menjadi 48 persen (2021).
Demikian juga penghasilan kelompok 1 persen penduduk terkaya, meningkat dari 14 persen (2000) menjadi 17 persen (2010), dan kemudian menjadi 18 persen (2021).